Mahkamah Agung tidak akan mengembalikan rencana utang mahasiswa baru Biden
Mahkamah Agung pada hari Rabu menolak permintaan pemerintahan Biden untuk memulihkan sementara rencana utang mahasiswa baru yang akan menurunkan pembayaran bagi jutaan peminjam. Banding darurat Departemen Kehakiman meminta Mahkamah Agung untuk mencabut putusan pengadilan yang lebih rendah yang saat ini menghentikan rencana Presiden Biden saat gugatan hukum terus berlanjut. Perintah tersebut tidak mendapat penolakan publik. Ini bukan keputusan final, dan legalitas rencana tersebut pada akhirnya dapat dikembalikan ke pengadilan tinggi. “Pengadilan mengharapkan Pengadilan Banding akan memberikan keputusannya dengan segera,” bunyi…